Indonesia Dalam Krisis Kepatuhan Hukum


Budaya hukum sangat erat hubungannya dengan kesadaran hukum dan diwujudkan dalam bentuk prilaku sebagai cermin kepatuhan hukum di dalam masyarakat. Di dalam budaya hukum itu dapat dilihat suatu tradisi prilaku masyarakat kesehariannya yang sejalan dan mencerminkan kehendak undang-undang atau rambu-rambu hukum yang telah ditetapkan berlaku bagi semua subyek hukum dalam hidup berbangsa dan bernegara. Di dalam budaya hukum masyarakat dapat pula dilihat apakah masyarakat kita dalam kesadaran hukumnya sungguh-sungguh telah menjunjung tinggi hukum sebagai suatu aturan main dalam hidup bersama dan sebagai dasar dalam menyelesaikan setiap masalah yang timbul dari resiko hidup bersama.

Namun kalau dilihat secara materiil, yang di dalam hukum pembuktian pidana selalu berpegang pada kebenaran yang senyatanya terjadi yang dalam hal ini disebut dengan kebenaran materiil, ternyata sungguh sulit membangun budaya hukum materiil di negeri ini, hal ini menunjukkan bahwa sesungguhnya kesadaran hukum masyarakat saja tidak cukup membangun budaya hukum di negeri ini, karena kesadaran hukum masyarakat masih bersifat abstrak, belum merupakan bentuk prilaku yang nyata, sekalipun masyarakat kita baik secara instinktif, maupun secara rasional sebenarnya sadar akan perlunya kepatuhan dan penghormatan terhadap hukum yang berlaku.

Pakar Sosiologi Hukum Prof.DR. Satjipto Raharjo, dalam bukunya “Sisi-Sisi Lain Dari Hukum di Indonesia, Penerbit Kompas, 2003”, secara implisit menyimpulkan bahwa, adanya perasaan tidak bersalah, sekalipun putusan judex factie ( PN dan PT) telah menyatakan yang bersangkutan bersalah, merupakan preseden buruk bagi tegaknya budaya hukum di negeri ini”. Pandangan kritis pakar sosiologi hukum itu patut menjadi renungan kita bersama, sebab di dalamnya terkandung pesan yang sangat dalam mengenai perlunya kita mentradisikan budaya hukum di negeri ini, karena tanpa tertanam budaya hukum mustahil dapat ditegakkan hukum yang berkeadilan.

Oleh karenanya sekalipun masyarakat kita sadar terhadap hukum yang berlaku di negaranya, belum tentu masyarakat kita tersebut patuh pada hukum tersebut. Kepatuhan terhadap hukum adalah merupakan hal yang substansial dalam membangun budaya hukum di negeri ini, dan apakah sebenarnya kepatuhan hukum itu ?.

Kepatuhan hukum adalah kesadaran kemanfaatan hukum yang melahirkan bentuk “kesetiaan” masyarakat terhadap nilai-nilai hukum yang diberlakukan dalam hidup bersama yang diwujudkan dalam bentuk prilaku yang senyatanya patuh terhadap nilai-nilai hukum itu sendiri yang dapat dilihat dan dirasakan oleh sesama anggota masyarakat.

Perlu Penulis tegaskan lagi, bahwa kepatuhan hukum masyarakat pada hakikatnya adalah kesadaran dan kesetiaan masyarakat terhadap hukum yang berlaku sebagai aturan main (rule of the game) sebagai konsekuensi hidup bersama, dimana kesetiaan tersebut diwujudkan dalam bentuk prilaku yang senyatanya patuh pada hukum ( antara das sein dengan das sollen dalam fakta adalah sama) .

 
Sharing Blogerss

Assalamu alaikum agan bloggeeerrr ....
hy gang saudara dn sebangsa blogerr :D
ane mw sharing nie, krn ke amatiran ane krn klamaan g kelola ini blog, 1 kode html buat misahin entri ajh udhh aneh lupa <!--more--> .!!
hehehe (Maklum lah bxk urusan)
untung lah aktif kuliah lgi jdi bisa ngupdate2 dn kelola ini blog, jg krn adax tugas besar yg mengharuskn adax blog. :D
Ehhh malahh betah di blog lgi. :D
jdix catatan awal dri bbrp buln fakum terisi oleh tugas agan. (harus brterimah kasih ini buat dosen yg adain tugas) :D

Tetep Nulis agan sklian, apa pun itu, buat ke kreatifitas buat diri agan sndiri dn mnjdi org yg berguna buat baxk org, brguna buat org bxk i2 sgt penting gang. :D
Keep Fightingg . :D

Maav pnulisan singkt mnyingkat aagan, maklum nulisx di phone. :D

Wassalam ..

 

CARA MEMBUAT FACEBOOK PAGE atau FAN PAGE LEBIH MENARIK

Cara membuat facebook page atau fan page sangatlah mudah. Dengan mempunyai fan page atau facebook page maka kita bisa memperoleh penggemar yang lebih banyak. Ada beberapa komponen yang penting dalam membuat fan page atau facebook page. antara lain

Kelengkapan informasi di dalam facebook page,
Hindari membuat facebook page yang asal jadi, karena hal itu akan sangat merusak reputasimu dan bisnis yang kamu bangun. Bagaimanapun facebook page atau fans page ini merupakan representasi bisnis atau blogmu jadi harus selengkap mungkin informasinya.

Kebiasaan